Upbit--bursa perdagangan aset digital terbesar di Korea Selatan mengaku optimistis industri kripto di tanah air bisa tumbuh positif setelah Indonesia resmi menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) ke-40.
- Antisipasi Inflasi, Pemerintah Perlu Kontrol Jalur Distribusi Pangan Lewat Operasi Pasar
- Youtuber Kini Bisa Ajukan Pinjaman Uang ke Bank, Konten Youtube jadi Jaminan
- BBM Non Subsidi Naik, Disperindag Jabar: Dampaknya Belum Kelihatan Signifikan
Baca Juga
VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi mengapresiasi perjalanan panjang pemerintah sehingga dapat memperoleh keanggotaan penuh dari Financial Action Task Force (FATF).
"Keanggotaan ini tentunya akan berdampak positif untuk meningkatkan kepercayaan terhadap Indonesia baik itu dari segi bisnis dan iklim investasi, termasuk industri kripto. Semua ini tercapai karena usaha bersama baik dari pemerintah dan stakeholders terkait,” kata Resna Raniadi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/11/2023).
FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global untuk pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Melalui keanggotaan ini menurut Rena, Indonesia harus patuh dengan Travel Rule yang diberikan oleh FATF.
Travel Rule sendiri adalah regulasi global yang mewajibkan seluruh institusi finansial memberikan informasi tambahan dalam pengiriman dan penerimaan aset antar institusi, pada 2019 aturan ini diterapkan juga pada transaksi aset digital.
Upbit sendiri sudah menerapkan Travel Rule di Indonesia sejak Maret 2020 dengan bekerja sama dengan VerifyVASP, penyedia solusi travel rules untuk perdagangan digital.
Upbit, yang didirikan oleh Dunamu Inc. pada tahun 2017, adalah bursa perdagangan aset digital terbesar di Korea Selatan dengan teknologi blockchain, keahlian pengaturan, dan pengetahuan operasional kelas dunia.
Upbit saat ini tersedia di Korea Selatan, Singapura, Indonesia dan Thailand dan dapat digunakan melalui web dan aplikasi telepon seluler yang tersedia di Google Play Store, iOS App Store dan website id.upbit.com. Upbit Indonesia, bursa perdagangan aset digital yang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
“Di Upbit, kami selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan transaksi pengguna. Dengan menerapkan proses Know Your Customers, VerifyVASP dapat menyimpan dan mengirimkan informasi yang diperlukan terkait dengan pengalihan aset digital dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan jika ada transaksi mencurigakan,” ujar Resna Raniadi.
Selain Travel Rule, negara anggota FATF juga harus memiliki aturan terkait DeFi dan sistem anti pencucian uang yang memastikan transaksi tidak dilakukan untuk kegiatan ilegal. Negara juga harus memantau transaksi di P2P, DeFi, dompet pribadi, dan lain - lain.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah Indonesia untuk menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang lebih aman dan lebih baik. Kedepannya, prioritas kami adalah tetap fokus memastikan akses yang mudah dan aman bagi pengguna Upbit ketika ingin berdagang aset digital, yang juga didukung olehtransparasi informasi, edukasi aset digital, dan wawasan terkini seputar aset digital,” demikian Resna Raniadi.
- Harga Cabai Rawit Hijau di Jambi Naik, Emak-emak Menjerit
- Bupati Mendorong UMKM Sumedang Bertransformasi Ke Digital
- Youtuber Kini Bisa Ajukan Pinjaman Uang ke Bank, Konten Youtube jadi Jaminan